Penjelasan Lengkap Unsur-Unsur Kontrak




Penjelasan Lengkap  Unsur-Unsur Kontrak 

Halo sobat materi hukum lengkap, kali ini kita akan membahas tentang unsur-unsur kontrak. Sebelumnya apa sobat pernah mendengar tentang unsur konrak? Perlu diketahui bahwa ada tiga unsur yang esensial dalam kontrak, beriutdiantaranya :

1. Unsur Esensiali

Unsur esensiali merupakan unsur yang harus ada dalam suatu kontrak karena tanpa adanya kesepakatan tentang unsur esensiali ini maka tidak ada kontrak. Sebagai contoh, dalam kontrak jual beli harus ada kesepakatan mengenai barang dan harga karena tanpa kesepakatan mengenai barang dan harga dalam kontrak jual beli, kontrak tersebut batal demi hukum karena tidak ada hal tertentu yang diperjanjikan.

2. Unsur Naturalia

Unsur Naturalia ini merupakan unsur yang telah diatur dalam undang-undang sehingga apabila tidak diatur oleh para pihak dalam kontrak, maka undang-undang yang akan mengaturnya. Dengan demikian, unsur naturalia ini merupajan unsur yang selalu dianggap ada dalam kontrak. Sebagai contoh, jika dalam kontrak tidak diperjanjikan tentang cacat tersembunyi, secara otomatis berlaku ketentuan dalam BW bahwa penjual yang harus menanggung cacat tersembunyi.

3. Unsur Askidentalia

Unsur aksidentalia merupakan unsur yang nanti ada atau mengikat para pihak jika para pihak memperjanjikannya. Sebagi contoh, dalam kontrak jual beli dengan angsuran diperjanjikan bahwa apabila pihak debitur lalai membayar utangnya, dikenakan denda dua persen perbulan keterlambatan, dan apabila debitur lalai membayar selama tiga bulan berturut-turut, barang yang sudah dibeli dapat ditarik kembali oleh kreditur tanpa melalui pengadilan. Demikian pula klausul-klausullainnya yang sering ditentukan dalam suatu kontrak,yang merupakan unsur esensial dalam kontrak tersebut.



Sekian penjelasan tentang unsur-unsur kontrak semoga bermanfaat silahkan berikan komentar positif dan share postingan ini guna mendukung hadirnya blog ini.



Hasil gambar untuk kontrak

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penjelasan Lengkap Unsur-Unsur Kontrak "

Post a Comment